Kali Pesanggrahan adalah sungai yang mengalir dari Kabupaten Bogor, Kota Depok, Jakarta Selatan, hingga akhirnya ke Tangerang, Banten. Sungai ini melewati Kecamatan Tanah Sereal, Kecamatan Bojong Gede, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Limo, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Pesanggrahan, Kecamatan Kembangan, Kecamatan Kebun Jeruk, hingga akhirnya ke Cengkareng. Berdasarkan data tahun 2005, 55 persen Sub-Daerah Aliran Sungai Kali Pesanggrahan telah ditempati oleh perumahan, hanya 7 persen yang masih berupa hutan, 20 persen sawah, dan 13 persen ladang.
Kondisi Kali
Karena kecilnya kapasitas dan buruknya pemeliharaan, hingga November 2012, Kali Pesanggrahan masih meluap dan merendam 2 RT di Ulujami. Sebenarnya pada tahun Desember 2010 telah ditargetkan normalisasi kali dari debit 50 meter kubik menjadi 115 meter kubik, namun masih terus tertunda akibat proses lelang yang terlalu lama. Pada masa Agustus hingga Oktober 2010 tercatat Kali Pesanggrahan telah tiga kali jebol akibat derasnya air dan sudah tuanya dinding tanggul.
Berdasarkan penelitian bersama oleh HSBC, Green Radio, Sanggabuana, dan Transformasi Hijau sepanjang bulan Juni 2011, air Kali Pesanggrahan dianggap tercemar 100 persen sehingga tidak lagi bisa digunakan untuk budidaya ikan. Kondisi air kali cukup kotor dengan tingkat oksigen sebesar 3,2 ppm dari tingkat normal yang sebesar 6 ppm. Temuan biota sungai hanya dua, yakni siput dan cacing. Selain itu, ditemukan juga pencemar logam berat, yaitu timah hitam, air raksa, dan kromium hexavalen. Akibatnya tidak lagi masuk sumber air kategori C. Diperkirakan penyebab turunnya kualitas ini adalah semakin padatnya pemukiman di sekitar kali.
Normalisasi Kali
Program normalisasi Kali Pesanggrahan kembali dilanjutkan melalui Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementrian PU pada akhir tahun 2013 hingga 2014, serta didukung oleh proyek pembangunan sodetan Kali Pesanggrahan untuk meluruskan aliran kali di sekitar ITC Cipulir, serta pembangunan waduk di sekitar Jakarta Selatan untuk menyimpan air di hulu agar tidak membebani sungai-sungai di hilir Jakarta.
Pengerjaan waduk sempat terhenti karena keberatan warga atas nilai ganti rugi, namun diselesaikan dengan perundingan langsung dengan Jokowi.
0 Response to "Kali Pesanggrahan"
Posting Komentar